Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label Tugas ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas ISD. Tampilkan semua postingan

Agama dan Masyarakat

Pengertian Agama

Agama pada lazimnya bermakna kepercayaan kepada Tuhan, atau sesuatu kuasa yang ghaib dan sakti seperti Dewa , dan juga amalan dan institusi yang berkait dengan kepercayaan tersebut. Agama dan kepercayaan merupakan dua pekara yang sangat berkaitan. Tetapi Agama mempunyai makna yang lebih luas, yakni merujuk kepada satu sistem kepercayaan yang kohensif, dan kepercayaan ini adalah mengenai aspek ketuhanan.
Kepercayaan yang hanya melibatkan seorang individu lazimnya tidak dianggap sebagai sebuah agama. Sebaliknya, agama haruslah melibatkan sebuah komuniti manusia. Daripada itu, Agama adalah fenomena masyarakat boleh dikesan melalui fenomena seperti yang berikut:
  • Perlakuan
    seperti sembahyang, membuat sajian, perayaan dan upacara.
  • Sikap
    seperti sikap hormat, kasih ataupun takut kepada kuasa luar biasa dan anggapan suci dan bersih terhadap agama.
  • Pernyataan
    seperti jambi,mantera dan kalimat suci.
  • Benda-benda material
    yang zahir seperti bangunan.Contohnya masjid, gereja, azimat dan tangkal.
Salah satu lagi ciri agama ialah ia berkaitan dengan tatasusila masyarakat. Ini bermakna agama bukan sahaja merupakan soal perhubungan antara manusia dengan tuhan, malah merupakan soal hubungan manusia dengan manusia. Ciri-ciri ini lebih menonjol di dalam agama universal, daripada agama folk. (sila lihat dibawah)
Manusia yang tidak tidak mempercayai adanya tuhan dan menolak semua kepercayaan beragama pula dipanggil ateisme


Fungsi Agama

Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
  • Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
    Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah SWT dan setiap manusia harus menaati Allah SWT
  • Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
    Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
  • Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
    Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
  • Memainkan fungsi peranan sosial.
    Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode
    etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.

Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk :
§  memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
§  memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
§  menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
§  meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

MUI Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian -- dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam)



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Arti Negara, Warga Negara, Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

NEGARA

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.

Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Sumber:http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn



WARGA NEGARA

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

sumber: http://wibisono.net78.net/warga.html


Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut Warga Negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan



Pelapisan Sosial

Definisi Pelapisan Sosial

Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.

Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.

Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.

Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.

Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.

Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.

Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
 
Faktor-Faktor Terbentuknya Pelapisan Sosial

Faktor-faktor terbentuknya pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya seperti kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian di dalam kerabat pimpinan masyarakat serta pemilikan harta antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain mempunyai alasan yang berbeda-beda sebagai bentuk pelapisan sosial. Misalnya pada masyarakat yang hidup berburu binatang yang dijadikan alasan utama adalah kepandaian berburu hewan sedangkan pada masyarakat yang telah hidup menetap dan bercocok tanam dari para pembuka lahan yang asli dianggap sebagai golongan yang menduduki pelapisan yang lebih tinggi. Pada masyarakat yang taraf kehidupannya masih rendah pelapisan masyarakat mula-mula ditentukan dengan dasar perbedaan seksual (jenis kelamin). Perbedaan antara yang memimpin dengan yang dipimpin, golongan budak atau bukan budak, dapat juga berbeda karena kekayaan atau usia.


Proses Terbentuknya Pelapisan Sosial

Mengenai pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan yang resmi misalnya yang terjadi dalam perkumpulan-perkumpulan formal (seperti pemerintah, negara, perusahaan-perusahaan, partai politik atau perkumpulan profesi dan lain-lain. Untuk lebih memahami mengenai proses pembentukan pelapisan sosial ada beberapa pedoman yang dirumuskan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi, Suatu Pengantar” sebagai berikut :

1. Sistem pelapisan sosial mungkin berpokok kepada sistem pertentangan dalam masyarakat.

2. Sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dianalisis di dalam ruang
lingkup :

a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif.

b. Sistem pertentangan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan penghargaan)

c. Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenang dan kekuasaan.

d. Lambang-lambang kedudukan misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan sebagainya.

e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.

f. Solidaritas antara individu atau kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)

Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai maka hal itu merupakan bibit terbentuknya pelapisan sosial. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang atau harta benda, kekuasaan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Barang siapa yang dapat memiliki sesuatu yang dihargai tadi akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki pelapisan atas, sebaliknya mereka yang hanya sedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut mereka akan dianggap masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisan bawah atau berkedudukan rendah. Biasanya golongan yang menduduki pelapisan atau tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Penempatan orang-orang kedalam suatu pelapisan di dalam suatu pelapisan sosial bukanlah menggunakan ukuran yang tunggal melainkan bersifat kumulatif, artinya mereka yang misalnya mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah kekuasaan dan mungkin juga kehormatan. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)


Kriteria yang Dipakai untuk Menggolongkan Orang dalam Pelapisan

Ukuran atau kriteria yang dipakai untuk menggolongkan orang dalam pelapisan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Ukuran kekayaan, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak, ia akan menempati pelapisan di atas. Kekayaan tersebut misalnya dapat dilihat dari bentuk rumah, mobil pribadinya, cara berpakaian serta jenis bahan yang dipakai, kebiasaan atau cara berbelanja dan seterusnya.

2. Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar akan menempati pelapisan yang tinggi dalam pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

3. Ukuran kehormatan, orang yang disegani dan dihormati akan mendapat tempat atas dalam sistem pelapisan sosial. Ukuran semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat yang masih tradisional. Misalnya, orangtua atau orang yang dianggap berjasa dalam masyarakat atau kelompoknya. Ukuran kehormatan biasanya lepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan.

4. Ukuran ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan digunakan sebagai salah satu faktor atau dasar pembentukan pelapisan sosial didalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.

Ukuran tersebut di atas tidaklah bersifat limitif. Oleh karena itu, masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan. Namun, ukuran di atas lah yang paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)


Bentuk-bentuk Pelapisan Sosial dalam Masyarakat

Sedangkan bentuk pelapisan sosial di dalam masyarakat bentuknya berbeda-beda. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar pelapisan itu, kriteria ekonomi atau kriteria politik. Pelapisan pada kriteria ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan kepada pemilik tanah dan benda, ada golongan orang yang didasarkan kepada kegiatan ekonomi dan menggunakan kecakapan sehubungan hal ini. Pelapisan sosial yang didasarkan pada kriteria ekonomi, akan berkaitan dengan aktifitas pekerjaan pemilikan atau kedua-duanya dengan kata lain pendapatan kekayaan dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam beberapa lapisan atau kelas ekonomi.

Setiap pelapisan dalam stratifikasi ekonomi disebut kelas-kelas ekonomi atau sering disebut kelas saja. Sehingga para warga masyarakat atau penduduk masyarakat dapat digolongkan ke dalam beberapa kelas ekonomi (economic class). Istilah kelas ekonomi mempunyai arti yang relatif sama dengan istilah kelas sosial (social class) hanya saja istilah kelas sosial lebih banyak dipakai untuk menunjukkan pelapisan sosial yang didasarkan atas kriteria sosial, seperti pendidikan atau pekerjaan namun kadang-kadang kelas-kelas sosial yang diartikan sebagai semua orang yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu pelapisan tanpa membedakan apakah dasar pelapisan itu uang, pemilikan pekerjaan, kekuasaan atau yang lainnya. Dalam pembahasan ini kelas ekonomi akan disebut dengan kelas saja sehingga secara garis besar terdapat tiga kelas sosial, kelas atas, kelas menengah, kelas bawah.

Pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial, dengan memahami pelapisan masyarakat berdasarkan kriteria sosial orang akan mudah memahami peristiwa atau gejala-gejala yang terjadi di dalam masyarakat. Semua ini berhubungan dengan apa yang disebut prestise atau gengsi. Suatu pekerjaan bagi seseorang tidak sekedar berhubungan dengan berapa jumlah uang yang diterima sebagai gaji namun juga status sosial yang dinikmati melalui pekerjaan orang itu. Contoh seorang karyawan atau pegawai suatu departemen walau hanya duduk di ruang jaga setiap hari untuk membuat daftar nama tamu dan menerima kiriman surat serta barang melalui pos atau perusahaan jasa titipan, ia akan menikmati suatu status sosial yang lebih tinggi daripada seorang tukang becak yang biarpun mempunyai pendapatan yang lebih tinggi namun harus melakukan pekerjaan yang kurang bergengsi. Demikianlah pelapisan masyarakat yang didasarkan pada kriteria sosial akan berhubungan dengan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.

Ralph Linton dalam bukunya yang berjudul The Study of Man menuliskan definisi status sebagai berikut : “In the abstract, is a particular pattern” artinya secara abstrak yaitu kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola hubungan sosial tertentu. (Selo Soemardjan, 1974 dan Soekanto, 1983)

Pelapisan sosial berdasarkan kriteria politik ialah pembedaan kedudukan atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan. Sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial, kekuasaan berbeda dari kriteria lain yaitu ekonomi dan kedudukan sosial, apabila masyarakat menginginkan kehidupan yang teratur, maka kekuasaan yang ada padanya harus pula dibagi-bagi dengan teratur. Apabila kekuasaan tidak dibagi-bagi secara teratur, maka kemungkinan besar di dalam masyarakat akan terjadi pertentangan-pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.

Bentuk-bentuk kekuasaan pada berbagai masyarakat di dunia ini beraneka macam dengan masing-masing polanya, akan tetapi ada satu pola umum bahwa sistem kekuasaan akan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola-pola perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Garis batas ini menimbulkan pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yang didasarkan pada rasa kekhawatiran para warga masyarakat akan terjadinya disintegrasi masyarakat apabila tidak ada kekuasaan yang menguasainya. (Drs. Taufik Rahman Dhohir : 2000)


sumber: http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/04/makalah-pengaruh-pelapisan-sosial.html



Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.

Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.

Pelapisan sosial bias dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti dengan pelapisan social tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang bias dikatakan memiliki status, tingkatan tang sama dalam lingkungan atau daerahnya. Pelapisan social dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.maka dari itu, semua atau sebagian orang yang mengkritik hal ini , karena bila tak mengkritik , orang itu bias dikatakan akan keterlaluan terhadap semua hak dan kewajiban yang harus dibagi sama ratakan terhadap semua orang, tetapi semua itu kembali keorang itu sendiri atau pribadi diri kita, karena semua itu kita yang melakukan dan melaksanakan serta kita juga pun yang akan rasakan jika kita bias melakukan sesuai yang ditetapkan.

Contoh : kita dapat temukan hal ini di lingkungan kita sendiri, bagi orang yang memiliki lapisan social tertinggi di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang sangat tinggi, karena mereka memiliki tempat atau derajat yang sangat dihormati ,tetapi semua itu kembali terhadap kepada individu. Masih banyak contoh lainya, pelapisan social dam kesamaan derajat memiliki cangkupan yang sangat luas , kita akan temukan dalam mendapatkan pekerjaan , dalam memilih pasangan pun terkadang dilihat dari hal ini. Oleh karena itu , kita sebagai manusia harus bersikap adil terhadap sesame manusia ,kita satu jenis ciptaan ALLAH yang memiliki jenis pria dan wanita, marilah berbagi terhadap sesame, berlaku adil untuk mencapai semuanya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS ISD (Ilmu Sosial Dasar)

Penduduk
Pengertian Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
 
·         Fertilitas (Kelahiran)
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
·         Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan penduduk.
·         Migrasi
Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar.

Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain.
Migrasi antar bangsa (migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam menambah atau mengurangi jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa negara tertentu yang berkenaan dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam maupun perang. Pada umumnya orang yang datang dan pergi antarnegara boleh dikatakan berimbang saja jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang yang dibuat oleh banyak negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk bisa menjadi warga negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya
berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Masyarakat
Pengertian Masyarakat
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.


Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.



Unsur Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
·                     alat-alat teknologi
·                     sistem ekonomi
·                     keluarga
·                     kekuasaan politik

Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
·                     sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota   masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
·                     organisasi ekonomi
·                     alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
·                     organisasi kekuatan (politik)

Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnyaabstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnyakonkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Fungsi Kebudayaan
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Kebutuhan masyarakat bidang spiritual dan materiil sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.
Pada taraf permulaan, manusia semata-mata bertindak dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf terseut, masih banyak dijumpai pada masyarakat yang hingga kini masih rendah tahap kebudayaannya.
Keadaannya sangat berlainan dengan masyarakat yang sudah kompleks, dimana taraf kebudayaannya lebih tinggi. Hasil kebudayaannya yang berupa teknologi memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam.

Individu
Pengertian Individu
Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu,berarti makhluk yang tidak dapat di bagi 2,tidak dapat
dipisah-pisah kan antara jiwa dan raganya.
Keluarga
Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Struktur Keluarga

1. Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah
2. Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
3. Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu
4. Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
5. Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.

Ciri-ciri struktur keluarga
1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga
2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing
3. Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.
Fungsi Keluarga
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS