NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Sumber:http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Sumber:http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn
WARGA NEGARA
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
sumber: http://wibisono.net78.net/warga.html
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut Warga Negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
sumber: http://wibisono.net78.net/warga.html
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut Warga Negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
Pelapisan Sosial
Definisi Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
Pelapisan Sosial
Definisi Pelapisan Sosial
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Faktor-Faktor Terbentuknya Pelapisan Sosial
Faktor-faktor terbentuknya pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya seperti kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian di dalam kerabat pimpinan masyarakat serta pemilikan harta antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain mempunyai alasan yang berbeda-beda sebagai bentuk pelapisan sosial. Misalnya pada masyarakat yang hidup berburu binatang yang dijadikan alasan utama adalah kepandaian berburu hewan sedangkan pada masyarakat yang telah hidup menetap dan bercocok tanam dari para pembuka lahan yang asli dianggap sebagai golongan yang menduduki pelapisan yang lebih tinggi. Pada masyarakat yang taraf kehidupannya masih rendah pelapisan masyarakat mula-mula ditentukan dengan dasar perbedaan seksual (jenis kelamin). Perbedaan antara yang memimpin dengan yang dipimpin, golongan budak atau bukan budak, dapat juga berbeda karena kekayaan atau usia.
Proses Terbentuknya Pelapisan Sosial
Mengenai pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan yang resmi misalnya yang terjadi dalam perkumpulan-perkumpulan formal (seperti pemerintah, negara, perusahaan-perusahaan, partai politik atau perkumpulan profesi dan lain-lain. Untuk lebih memahami mengenai proses pembentukan pelapisan sosial ada beberapa pedoman yang dirumuskan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi, Suatu Pengantar” sebagai berikut :
1. Sistem pelapisan sosial mungkin berpokok kepada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2. Sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dianalisis di dalam ruang
lingkup :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif.
b. Sistem pertentangan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenang dan kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan sebagainya.
e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas antara individu atau kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai maka hal itu merupakan bibit terbentuknya pelapisan sosial. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang atau harta benda, kekuasaan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Barang siapa yang dapat memiliki sesuatu yang dihargai tadi akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki pelapisan atas, sebaliknya mereka yang hanya sedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut mereka akan dianggap masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisan bawah atau berkedudukan rendah. Biasanya golongan yang menduduki pelapisan atau tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Penempatan orang-orang kedalam suatu pelapisan di dalam suatu pelapisan sosial bukanlah menggunakan ukuran yang tunggal melainkan bersifat kumulatif, artinya mereka yang misalnya mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah kekuasaan dan mungkin juga kehormatan. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Kriteria yang Dipakai untuk Menggolongkan Orang dalam Pelapisan
Ukuran atau kriteria yang dipakai untuk menggolongkan orang dalam pelapisan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ukuran kekayaan, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak, ia akan menempati pelapisan di atas. Kekayaan tersebut misalnya dapat dilihat dari bentuk rumah, mobil pribadinya, cara berpakaian serta jenis bahan yang dipakai, kebiasaan atau cara berbelanja dan seterusnya.
2. Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar akan menempati pelapisan yang tinggi dalam pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
3. Ukuran kehormatan, orang yang disegani dan dihormati akan mendapat tempat atas dalam sistem pelapisan sosial. Ukuran semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat yang masih tradisional. Misalnya, orangtua atau orang yang dianggap berjasa dalam masyarakat atau kelompoknya. Ukuran kehormatan biasanya lepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan.
4. Ukuran ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan digunakan sebagai salah satu faktor atau dasar pembentukan pelapisan sosial didalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Ukuran tersebut di atas tidaklah bersifat limitif. Oleh karena itu, masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan. Namun, ukuran di atas lah yang paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Bentuk-bentuk Pelapisan Sosial dalam Masyarakat
Sedangkan bentuk pelapisan sosial di dalam masyarakat bentuknya berbeda-beda. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar pelapisan itu, kriteria ekonomi atau kriteria politik. Pelapisan pada kriteria ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan kepada pemilik tanah dan benda, ada golongan orang yang didasarkan kepada kegiatan ekonomi dan menggunakan kecakapan sehubungan hal ini. Pelapisan sosial yang didasarkan pada kriteria ekonomi, akan berkaitan dengan aktifitas pekerjaan pemilikan atau kedua-duanya dengan kata lain pendapatan kekayaan dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam beberapa lapisan atau kelas ekonomi.
Setiap pelapisan dalam stratifikasi ekonomi disebut kelas-kelas ekonomi atau sering disebut kelas saja. Sehingga para warga masyarakat atau penduduk masyarakat dapat digolongkan ke dalam beberapa kelas ekonomi (economic class). Istilah kelas ekonomi mempunyai arti yang relatif sama dengan istilah kelas sosial (social class) hanya saja istilah kelas sosial lebih banyak dipakai untuk menunjukkan pelapisan sosial yang didasarkan atas kriteria sosial, seperti pendidikan atau pekerjaan namun kadang-kadang kelas-kelas sosial yang diartikan sebagai semua orang yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu pelapisan tanpa membedakan apakah dasar pelapisan itu uang, pemilikan pekerjaan, kekuasaan atau yang lainnya. Dalam pembahasan ini kelas ekonomi akan disebut dengan kelas saja sehingga secara garis besar terdapat tiga kelas sosial, kelas atas, kelas menengah, kelas bawah.
Pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial, dengan memahami pelapisan masyarakat berdasarkan kriteria sosial orang akan mudah memahami peristiwa atau gejala-gejala yang terjadi di dalam masyarakat. Semua ini berhubungan dengan apa yang disebut prestise atau gengsi. Suatu pekerjaan bagi seseorang tidak sekedar berhubungan dengan berapa jumlah uang yang diterima sebagai gaji namun juga status sosial yang dinikmati melalui pekerjaan orang itu. Contoh seorang karyawan atau pegawai suatu departemen walau hanya duduk di ruang jaga setiap hari untuk membuat daftar nama tamu dan menerima kiriman surat serta barang melalui pos atau perusahaan jasa titipan, ia akan menikmati suatu status sosial yang lebih tinggi daripada seorang tukang becak yang biarpun mempunyai pendapatan yang lebih tinggi namun harus melakukan pekerjaan yang kurang bergengsi. Demikianlah pelapisan masyarakat yang didasarkan pada kriteria sosial akan berhubungan dengan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
Ralph Linton dalam bukunya yang berjudul The Study of Man menuliskan definisi status sebagai berikut : “In the abstract, is a particular pattern” artinya secara abstrak yaitu kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola hubungan sosial tertentu. (Selo Soemardjan, 1974 dan Soekanto, 1983)
Pelapisan sosial berdasarkan kriteria politik ialah pembedaan kedudukan atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan. Sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial, kekuasaan berbeda dari kriteria lain yaitu ekonomi dan kedudukan sosial, apabila masyarakat menginginkan kehidupan yang teratur, maka kekuasaan yang ada padanya harus pula dibagi-bagi dengan teratur. Apabila kekuasaan tidak dibagi-bagi secara teratur, maka kemungkinan besar di dalam masyarakat akan terjadi pertentangan-pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.
Bentuk-bentuk kekuasaan pada berbagai masyarakat di dunia ini beraneka macam dengan masing-masing polanya, akan tetapi ada satu pola umum bahwa sistem kekuasaan akan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola-pola perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Garis batas ini menimbulkan pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yang didasarkan pada rasa kekhawatiran para warga masyarakat akan terjadinya disintegrasi masyarakat apabila tidak ada kekuasaan yang menguasainya. (Drs. Taufik Rahman Dhohir : 2000)
sumber: http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/04/makalah-pengaruh-pelapisan-sosial.html
Kesamaan Derajat
Faktor-faktor terbentuknya pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya seperti kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian di dalam kerabat pimpinan masyarakat serta pemilikan harta antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain mempunyai alasan yang berbeda-beda sebagai bentuk pelapisan sosial. Misalnya pada masyarakat yang hidup berburu binatang yang dijadikan alasan utama adalah kepandaian berburu hewan sedangkan pada masyarakat yang telah hidup menetap dan bercocok tanam dari para pembuka lahan yang asli dianggap sebagai golongan yang menduduki pelapisan yang lebih tinggi. Pada masyarakat yang taraf kehidupannya masih rendah pelapisan masyarakat mula-mula ditentukan dengan dasar perbedaan seksual (jenis kelamin). Perbedaan antara yang memimpin dengan yang dipimpin, golongan budak atau bukan budak, dapat juga berbeda karena kekayaan atau usia.
Proses Terbentuknya Pelapisan Sosial
Mengenai pelapisan sosial yang sengaja disusun untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan yang resmi misalnya yang terjadi dalam perkumpulan-perkumpulan formal (seperti pemerintah, negara, perusahaan-perusahaan, partai politik atau perkumpulan profesi dan lain-lain. Untuk lebih memahami mengenai proses pembentukan pelapisan sosial ada beberapa pedoman yang dirumuskan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul “Sosiologi, Suatu Pengantar” sebagai berikut :
1. Sistem pelapisan sosial mungkin berpokok kepada sistem pertentangan dalam masyarakat.
2. Sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dianalisis di dalam ruang
lingkup :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif.
b. Sistem pertentangan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenang dan kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan sebagainya.
e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas antara individu atau kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai maka hal itu merupakan bibit terbentuknya pelapisan sosial. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang atau harta benda, kekuasaan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Barang siapa yang dapat memiliki sesuatu yang dihargai tadi akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki pelapisan atas, sebaliknya mereka yang hanya sedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut mereka akan dianggap masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisan bawah atau berkedudukan rendah. Biasanya golongan yang menduduki pelapisan atau tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Penempatan orang-orang kedalam suatu pelapisan di dalam suatu pelapisan sosial bukanlah menggunakan ukuran yang tunggal melainkan bersifat kumulatif, artinya mereka yang misalnya mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah kekuasaan dan mungkin juga kehormatan. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Kriteria yang Dipakai untuk Menggolongkan Orang dalam Pelapisan
Ukuran atau kriteria yang dipakai untuk menggolongkan orang dalam pelapisan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ukuran kekayaan, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak, ia akan menempati pelapisan di atas. Kekayaan tersebut misalnya dapat dilihat dari bentuk rumah, mobil pribadinya, cara berpakaian serta jenis bahan yang dipakai, kebiasaan atau cara berbelanja dan seterusnya.
2. Ukuran kekuasaan, barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar akan menempati pelapisan yang tinggi dalam pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
3. Ukuran kehormatan, orang yang disegani dan dihormati akan mendapat tempat atas dalam sistem pelapisan sosial. Ukuran semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat yang masih tradisional. Misalnya, orangtua atau orang yang dianggap berjasa dalam masyarakat atau kelompoknya. Ukuran kehormatan biasanya lepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan.
4. Ukuran ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan digunakan sebagai salah satu faktor atau dasar pembentukan pelapisan sosial didalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Ukuran tersebut di atas tidaklah bersifat limitif. Oleh karena itu, masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan. Namun, ukuran di atas lah yang paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)
Bentuk-bentuk Pelapisan Sosial dalam Masyarakat
Sedangkan bentuk pelapisan sosial di dalam masyarakat bentuknya berbeda-beda. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar pelapisan itu, kriteria ekonomi atau kriteria politik. Pelapisan pada kriteria ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan kepada pemilik tanah dan benda, ada golongan orang yang didasarkan kepada kegiatan ekonomi dan menggunakan kecakapan sehubungan hal ini. Pelapisan sosial yang didasarkan pada kriteria ekonomi, akan berkaitan dengan aktifitas pekerjaan pemilikan atau kedua-duanya dengan kata lain pendapatan kekayaan dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam beberapa lapisan atau kelas ekonomi.
Setiap pelapisan dalam stratifikasi ekonomi disebut kelas-kelas ekonomi atau sering disebut kelas saja. Sehingga para warga masyarakat atau penduduk masyarakat dapat digolongkan ke dalam beberapa kelas ekonomi (economic class). Istilah kelas ekonomi mempunyai arti yang relatif sama dengan istilah kelas sosial (social class) hanya saja istilah kelas sosial lebih banyak dipakai untuk menunjukkan pelapisan sosial yang didasarkan atas kriteria sosial, seperti pendidikan atau pekerjaan namun kadang-kadang kelas-kelas sosial yang diartikan sebagai semua orang yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu pelapisan tanpa membedakan apakah dasar pelapisan itu uang, pemilikan pekerjaan, kekuasaan atau yang lainnya. Dalam pembahasan ini kelas ekonomi akan disebut dengan kelas saja sehingga secara garis besar terdapat tiga kelas sosial, kelas atas, kelas menengah, kelas bawah.
Pelapisan sosial berdasarkan kriteria sosial, dengan memahami pelapisan masyarakat berdasarkan kriteria sosial orang akan mudah memahami peristiwa atau gejala-gejala yang terjadi di dalam masyarakat. Semua ini berhubungan dengan apa yang disebut prestise atau gengsi. Suatu pekerjaan bagi seseorang tidak sekedar berhubungan dengan berapa jumlah uang yang diterima sebagai gaji namun juga status sosial yang dinikmati melalui pekerjaan orang itu. Contoh seorang karyawan atau pegawai suatu departemen walau hanya duduk di ruang jaga setiap hari untuk membuat daftar nama tamu dan menerima kiriman surat serta barang melalui pos atau perusahaan jasa titipan, ia akan menikmati suatu status sosial yang lebih tinggi daripada seorang tukang becak yang biarpun mempunyai pendapatan yang lebih tinggi namun harus melakukan pekerjaan yang kurang bergengsi. Demikianlah pelapisan masyarakat yang didasarkan pada kriteria sosial akan berhubungan dengan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
Ralph Linton dalam bukunya yang berjudul The Study of Man menuliskan definisi status sebagai berikut : “In the abstract, is a particular pattern” artinya secara abstrak yaitu kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola hubungan sosial tertentu. (Selo Soemardjan, 1974 dan Soekanto, 1983)
Pelapisan sosial berdasarkan kriteria politik ialah pembedaan kedudukan atau warga masyarakat menurut pembagian kekuasaan. Sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial, kekuasaan berbeda dari kriteria lain yaitu ekonomi dan kedudukan sosial, apabila masyarakat menginginkan kehidupan yang teratur, maka kekuasaan yang ada padanya harus pula dibagi-bagi dengan teratur. Apabila kekuasaan tidak dibagi-bagi secara teratur, maka kemungkinan besar di dalam masyarakat akan terjadi pertentangan-pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.
Bentuk-bentuk kekuasaan pada berbagai masyarakat di dunia ini beraneka macam dengan masing-masing polanya, akan tetapi ada satu pola umum bahwa sistem kekuasaan akan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola-pola perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Garis batas ini menimbulkan pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yang didasarkan pada rasa kekhawatiran para warga masyarakat akan terjadinya disintegrasi masyarakat apabila tidak ada kekuasaan yang menguasainya. (Drs. Taufik Rahman Dhohir : 2000)
sumber: http://gudangmakalah.blogspot.com/2009/04/makalah-pengaruh-pelapisan-sosial.html
Kesamaan Derajat
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Pelapisan sosial bias dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti dengan pelapisan social tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang bias dikatakan memiliki status, tingkatan tang sama dalam lingkungan atau daerahnya. Pelapisan social dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.maka dari itu, semua atau sebagian orang yang mengkritik hal ini , karena bila tak mengkritik , orang itu bias dikatakan akan keterlaluan terhadap semua hak dan kewajiban yang harus dibagi sama ratakan terhadap semua orang, tetapi semua itu kembali keorang itu sendiri atau pribadi diri kita, karena semua itu kita yang melakukan dan melaksanakan serta kita juga pun yang akan rasakan jika kita bias melakukan sesuai yang ditetapkan.
Contoh : kita dapat temukan hal ini di lingkungan kita sendiri, bagi orang yang memiliki lapisan social tertinggi di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang sangat tinggi, karena mereka memiliki tempat atau derajat yang sangat dihormati ,tetapi semua itu kembali terhadap kepada individu. Masih banyak contoh lainya, pelapisan social dam kesamaan derajat memiliki cangkupan yang sangat luas , kita akan temukan dalam mendapatkan pekerjaan , dalam memilih pasangan pun terkadang dilihat dari hal ini. Oleh karena itu , kita sebagai manusia harus bersikap adil terhadap sesame manusia ,kita satu jenis ciptaan ALLAH yang memiliki jenis pria dan wanita, marilah berbagi terhadap sesame, berlaku adil untuk mencapai semuanya.
0 komentar:
Posting Komentar