Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Yahoo menggugat Facebook Tentang Pelanggaran Hak Paten

Seperti yang telah kita ketahui, Yahoo! Inc. merupakan sebuah perusahaan publik Amerika dengan kantor pusat di Sunnyvale, California (tepatnya di Silicon Valley), yang menyediakan layanan internet secara global, meliputi seluruh dunia. Perusahaan ini terkenal akan portal web, mesin pencari (Yahoo! Search), Yahoo! Directory, Yahoo! Mail, Yahoo! News, iklan, pemetaan online (Yahoo! Maps), Yahoo! Video, dan website media sosial dan jasa. 

Akhir-akhir ini Yahoo telah melihat beberapa kekurangan yang cukup besar dalam perusahaannya, dan tampaknya Yahoo kini mencoba taktik lain. Sebagai laporan dari AllThingsD, Yahoo mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Facebook. Yang menyangkut sepuluh hak paten, yang meliputi segala sesuatu iklan dan tindakan privasi untuk messaging dan jejaring sosial itu sendiri. Sebagaimana tercantum dalam keluhan, Yahoo menuduh bahwa Facebook melanggar hak paten tersebut, termasuk dalam fitur inti seperti News Feed, profil pengguna, dan metode iklannya. Yahoo melanjutkan dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia memiliki lisensi paten kepada orang lain bahwa "materi melalui Facebook tetap belum terpecahkan" dan bahwa itu karena itu "terdorong untuk mencari keadilan di pengadilan federal".

Facebook menyatakan kekecewaannya bahwa upaya Yahoo untuk terlibat dengan Facebook hanya sebatas  beberapa panggilan telepon pendek dan Yahoo perlu terus belajar dari perkembangan baru tentang mitra jangka waktu melalui pers. Facebook menambahkan, "kami akan mempertahankan diri terhadap tindakan yang membingungkan ini. "

 

 Sumber : http://www.engadget.com/2012/03/12/yahoo-hits-facebook-with-patent-infringement-lawsuit/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar